Komisi VII Desak Pemenuhan Gas Untuk Pembangkit Listrik
Komisi VII mendesak PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) untuk segera mengupayakan pemenuhan kebutuhan gas untuk sejumlah pembangkit listrik, yang hingga kini masih mengalami kekurangan pasokan.
Demikian salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII dengan Dirut PT. PLN (Persero) Dahlan Iskan, Kepala BP Migas R. Priyono, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, serta Dirut PT. PGN Hendi Prio Santoso dengan agenda Penyelesaian Krisis Listrik dan Ketersediaan Pasokan Gas di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Kamis (11/02)
Pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon (Fraksi PDI Perjuangan) menjelaskan, Pembangkit-pembangkit listrik dimaksud antara lain PLTGU Belawan, PLTGU Muara Karang, PLTGU Priok, PLTGU Muara Tawar serta PLTGU Tambak Lorok
Effendi menambahkan, Komisi VII mengharapkan pihak-pihak terkait, yakni Kepala BP Migas, Kepala BPH Migas, Dirut PT. PGN, Dirut PT. PLN, agar meningkatkan koordinasi dengan baik, supaya pemenuhan gas untuk pembangkit listrik dapat segera terwujud
“Kepada PLN, Kami minta agar menyusun proyeksi kebutuhan gas untuk pembangkit listrik serta kemampuan pendanaan untuk pembelian gas dalam beberapa tahun kedepan,” tegas Effendi
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan proyeksi yang dibuat oleh PT. PLN, diharapkan dapat memberikan kepastian untuk pengembangan lapangan gas.
Selain itu, Komisi VII juga meminta Direktur PLN agar dilakukan review terhadap keputusan Direksi mengenai peningkatan Tarif Dasar Listrik (TDL), sesuai harga keekonomian, khususnya untuk kelompok pelanggan dengan daya 6600 VA keatas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
“Setelah di lakukan review, kami minta untuk disampaikan dan dikonsultasikan ke Komisi VII DPR,” tegasnya. (sw)